Inovasi Penyaluran Dana Desa Non-Tunai Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten terinovatif dalam Penyaluran Dana Desa Secara Non-Tunai (Cashless) Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Tangerang.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Tangerang, Adi Nugroho kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada acara Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester 1 yang bertempat di Kantor KPPN Tangerang, Selasa (09/08/22). “Terima kasih kepada KPPN Tangerang atas penghargaan yang diberikan. Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, dimulai dari komitmen pimpinan dan komitmen bersama seluruh Kepala Desa di Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana usai menerima penghargaan. Dadan berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi dalam berinovasi guna mewujudkan Desa Digital di Kabupaten Tangerang sesuai dengan komitmen Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam mendukung Desa Digital bagi 246 desa se-Kabupaten Tangerang. Diketahui, inovasi ini diinisiasi oleh DPMPD Kabupaten Tangerang yang bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis dalam pengelolaan dana desa yang ekonomis, efisien, efektif dan juga transparan. “Sistem ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam melakukan transaksi pembayaran kegiatan tanpa harus pergi ke bank, karena semua bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Semua fitur pembayaran juga sudah tersedia di sistem pengelolaan keuangan desa” terangnya. Sistem pembayaran secara elektronik ini akan bermanfaat untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan dan juga tindakan kriminal seperti pencurian uang. Sebagai informasi, pada tahun ini seluruh desa se-Kabupaten Tangerang sudah mengaplikasikan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis web secara non tunai (cashless). (Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn/nA) Nomor : PR/ 378-DISKOMINFO/VIII/2022